This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 28 November 2017

Cara Setting DVR CCTV Online agar Bisa Diakses Menggunakan Internet

Fitur utama yang harus dimiliki DVR CCTV dan IP Camera agar bisa diakses dari Internet adalah perangkat  harus mendukung Internet Protocol. Untuk semua DVR model sekarang telah dilengkapi dengan port ethernet/LAN yang tentunya mendukung ptorocol tcp/ip yang bisa kamu gunakan agar DVR bisa diakses memalui internet.
Untuk kamera cctv yang menggunakan protocol tcp/ip (IP Camera) bisa langsung diakses dari internet  tanpa bantuan DVR,namun bisa juga IP camera dimasukan kedalam DVR dan DVR nya yang disetting agar bisa diakses melalui internet.
Ada 2 cara agar kamu bisa mengakses DVR/IP Camera dari internet yaitu menggunakan Dynamic Domain Name Server (DDNS) dan menggunakan aplikasi Cloud access P2P yang telah disediakan oleh vendor DVR atau IP Camera.
Saat kamu mengakses DVR CCTV online dari internet,maka bandwidth yang digunakan adalah bandwidth upload,karena pada dasarnya DVR CCTV mu mengirimkan gambar video ke internet (upload)

Cara Setting DVR CCTV Online Menggunakan Cloud Access/ P2P

Menggunakan fitur cloud access yang telah disediakan oleh vendor DVR atau IP Camera merupakan cara paling mudah agar kamu bisa mengakses DVR dan IP Camera CCTV darimanapun menggunakan internet,cara ini tidak memerlukan settingan yang komplek kamu hanya perlu memberi akses internet ke DVR CCTV atau IP Camera CCTV >mendaftar akun cloud p2p > dan memasukan akun cloud access p2p yang telah kamu buat di website vendor DVR CCTV dan IP Camera CCTV.
Prinsip dasar p2p- DVR CCTV mu harus terhubung ke internet dan mengaktifkan fitur cloud access p2p,agar DVR cctv mu bisa menghubungi server relay yang telah disediakan oleh vendor DVR.Dengan menggunakan aplikasi CMS/VMS yang support fitur cloud access p2p maka kamu bisa mengakses DVR mu yang telah terkonek ke server relay.
Kelebihan menggunakan cloud access- Cocok untuk orang awam karena  sangat mudah dan merupakan cara paling aman untuk mengakses DVR CCTV online mu menggunakan internet,DVR kamu tidak akan kena scan oleh bot hacker dan tidak bisa dihack hack secara langsung.Kamu sebagai user hanya berharap server relay milik penyedia layanan cloud access p2p mempunyai pengamanan yang kuat dari serangan hacker.
Saya menggunakan DVR merek HIKVISION dalam tutorial ini, namun jika kamu menggunakan merek lain kamu masih bisa menggunakan tutorial ini sebagai referensi,karena cara kerja nya sama hanya beda nama dan tataletak menu untuk merek  lain.
Setiap merek DVR biasanya telah menyediakan platform cloud acccess p2p untuk produk DVR nya,nama bisa berbeda namun fungsi dan cara kerjanya sama.Dengan mengaktifkan fitur cloud access p2p pada DVR, kamu bisa mengakses DVR CCTV mu menggunakan HP,Tablet ataupun komputer yang telah diinstal aplikasi CMS/VMS melalui jalur internet.
DVR mu harus terkonek ke internet agar bisa menggunakan fitur cloud access p2p

Langkah Pertama : Mengaktifkan fitur Cloud Access P2P pada DVR CCTV

Ingat DVR CCTV mu harus konek ke internet untuk bisa mengaktifkan fitur ini.
  1. Login ke DVR mu sebagai admin (baik menggunakan cara remote/local) lalu cari menu untuk setting cloud access p2p,biasanya ada di kategory ‘network’ dengan nama platforn access ataupun cloud p2p setting.
    mengaktifkan cloud access p2p DVR hikvision
  2. Kamu akan diminta membaut verification code,kode ini nantinya yang akan digunakan saat kamu menambahkan DVR pada platform/aplikasi VMS/CMS dengan fitur cloud p2p,jadi jangan sampai lupa ya.
    Jika dvr mu telah terkonek ke internet maka ‘register status’ akan menjadi online sekitar 1-2menit,untuk mengeceknya kamu bisa merefresh page (tombol f5) jika kamu mengakses DVR secara remote menggunakan browser.

Langkah KeDua: Mendaftar Akun Cloud Access P2P

Kamu bisa mendaftar/registrasi akun cloud access p2p menggunakan 2 cara yaitu mendaftar pada website yang telah disediakan, ataupun mendaftar melalui aplikasi CMS/VMS versi mobile(android/iOS) dan Komputer.
Taukah kamu!! www.hik-connect.com merupakan hasil upgrade layanan hiDDNS (hik-online.com)yang disediakan oleh hikvision untuk pelanggan nya.

A.Registrasi akun cloud access p2p menggunakan website

untuk vendor dengna merek hikvision menyediakan website www.hik-connect.com yang bisa digunakan untuk mendaftar dan mengelola perangkat DVR yang menggunakan fitur cloud access.
1.Buka website www.hik-connect.com lalu klik register
mendaftar akun cloud access p2p di hik connect
2.Isi form dengan data yang diperlukan dan gunakan email yang valid untuk menerima kode registrasi,buka email untuk mlihat kode registrasi saat melakukan pendaftaran.
kode verifikasi saat daftar cloud access p2p dvr
3.Setelah berhasil memasukan kode registrasi yang dikirim ke email mu maka kamu telah berhasil mendaftar akun cloud access p2p untuk DVR CCTV mu.
control panel cloud access p2p


B.Registrasi akun cloud access p2p menggunakan aplikasi mobile

Untuk bisa registrasi akun cloud  access p2p untuk dvr melalui mobile phone/tablet kamu harus menginstall aplikasi CMS/VMS yang telah disediakan oleh vendor DVR mu.
1.Install aplikasi VMS/CMS dari vendor DVR CCTV mu,misalnya hikvision.Ketikan pada kotak pencarian app “hikvision” lalu install aplikasi dengan nama iVMS 4500
install aplikasi iVMS android hikvision
2.Setelah terinstall buka aplikasi > pilih negara dimana kamu tinggal > tap pada menu pojok kiri atas (strip 3) >pilih Cloud P2P
fitur akses DVR online via cloud access p2p pada aplikasi android
3.klik tombol register yang terletak di paling bawah layar >masukan alamat email mu lalu klik get verification code.Kode verifikasi akan dikirim ke email mu dan masukan kode verifikasi pada form yang disediakan dan klik next
mendaftar akun clpud access p2p hikvision via aplikasi android
4.Buat username dan password sesuai dengan yang kamu inginkan dan jangan sampai lupa karena akun ini digunakan untuk login jika kamu ingin mengakses DVR CCTV dari internet menggunakan aplikasi VMS.
membuat akun cloud access p2p via aplikasi android

C.Registrasi akun cloud access p2p menggunakan aplikasi iVMS Hikvision

Kamu juga bisa mendaftar akun cloud access P2P hikvision melalui aplikasi iVMS dengan mengikuti langkah berikut:
1. Tool >Device management>klik tab server > add new device type>centang pada ‘Hik Cloud P2P Device’>klik OK
registrasi akun cloud access p2p menggunakan aplikasi iVMS
2. Klik pada ‘Hik Cloud P2P Device’ di sebelh kiri maka tampilan kanan akan berubah,ada tombol login dan registe,jika kamu sudah punya akun maka klik login tapi jika belum kamu bisa mendaftar akun cloud access p2p menggunakan tombol register
3.Buat akun dengan username dan password sesukamu,masukan email yang valid untuk menerima kode verifikasi > klik ‘get verivication code’> cek email mu untuk melihat kode verifikasi >masukan kode verifikasi yang dikirim ke email mu di kotak ’email verification code’>klik Register
register account cloud access p2p via aplikasi komputer

Langkah Ketiga :Menambahkan DVR pada Aplikasi/platform cloud access P2P

kamu hanya bisa menambahkan/mengelola DVR yang telah aktif fitur ‘cloud access p2p’menggunakan platform cloud access p2p.Dengan 1 akun kamu bisa mengelola banyak DVR,list/daftar dvr yang telah kamu tambahkan akan disimpan di akun mu (bukan di HP) jadi jika kamu ganti perangkat kamu tidak perlu menambahkan lagi secara manual,karena semua settingan sudah tersimpn di server cloud p2p.
DVR SERIAL NUMBER-Untuk bisa mengelola DVR yang telah aktif fitur cloud access p2p kamu memerlukan serial number untuk setiap produk DVR yang kamu miliki,Serial number pada produk DVR terdiri dari 9 digit angka yang bisa kamu temukan pada informasi serial number melalui remote/local access DVR.
cara mencari serial number DVR Hikvision
Pada gambar diatas serial number nya adalah 731978796,serial number inilah yang akan kita gunakan untuk menambahkan DVR di platform/aplikasi CMS/VMS dengan fitur cloud access p2p.

A.Mengelola  DVR online Menggunakan Platform Web

1. Buka dan login pada website penyedia cloud access p2p untuk DVR cctv misalnya www.hik-connect.com
2.Pada Device Management klik Add >masukan serial number dvr mu > jika diminta verification code maka masukan kode verifikasi yang telah kamu buat saat mengaktifkan fitur cloud access p2p pada dvr cctvmu(lihat langkah pertama).
mengelola DVR CCTV online dengan platform web cloud access p2p
jika status DVR sudah online,maka DVR CCTV mu siap diakses darimanapun lewat aplikasi cloud access p2p menggunakan jalur internet.

B.Mengelola DVR online Menggunakan Aplikasi Mobile/Android

Setelah berhasil login ke menu Cloud p2p pada aplikasi android/iOS tap pada tombol + lalu masukan serial number DVR mu dan  klik search >tap pada list dvr yang ditemukan lalu masukan kode verifikasi yang telah kamu buat saat mengaktifkan  fitur cloud access p2p pada dvr mu(lihat langkah pertama)
cara mengelola DVR cctv online dengan aplikasi android cloud acccess p2p

C.Mengelola  DVR online Menggunakan Aplikasi VMS/CMS di PC/Komputer

Sebelum nya kamu harus sudah menginstall  aplikasi CMS/VMS untuk sistem operasi komputermu dan login sebagai admin.
1. Tool >Device management>klik tab server > add new device type>centang pada ‘Hik Cloud P2P Device’>klik OK Jika kamu sudah punya akun kamu bisa langsung login dan jika belum punya akun cloud access p2p kamu bisa register/daftar terlebih dahulu
menu untuk menambahkan DVR CCTV online pada aplikasi iVMS komputer
2.Setelah login menggunakan akun cloud access p2p klik menu add device >masukan serial number DVR CCTV mu dan Verification code yang telah kamu buat pada lahkah satu diatas >klik OK. Jika benar maka akan muncul list device dengan model dan serial sesuai dengan yang kamu masukan tadi.
menambahkan DVR CCTV online pada aplikasi iVMS PC


Langkah keEmpat: Memonitor dan Replay DVR CCTV online Menggunakan Internet

Setelah fitur cloud access p2p pada dvr cctv diaktifkan dan telah ditambahkan pula di aplikasi coud access p2p maka kamu sekarang sudah bisa mengakses DVR cctv mu secara penuh melalui internet.Kamu bisa melihat live view atau bisa juga melihat rekaman menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh vendor DVR baik dengan aplikasi web base,android,iOS ataupun CMS/VMS yang terinstall di komputer.
Pada aplikasi mobile/android kamu hanya perlu tap pada list DVR dan tap tombol live view (bawah layar)
Melihat dan mengakses DVR CCTV online menggunakan aplikasi android dari HP

Pada aplikasi CMS/VMS untuk melihat live view/replay caranya sama dengan DVR yang diakses menggunakan jaringan LAN,DVR online dengan jalur internet akan muncul di list yang sama dengan DVR lain nya.
melihat dan mengakses DVR CCTV online menggunakan aplikasi iVMS pada komputer/pc


Cara Setting DVR CCTV Online Menggunakan Dynamic DNS (DDNS)

DVR mu harus terkoneksi ke internet agar bisa menggunakan fitur ini
Menggunakan fitur DDNS untuk mengakses DVR CCTV menggunakan internet menjadi alternatif jika DVR mu tidak mempunyai fitur cloud access p2p atau kamu ingin merancang jaringan CCTV tapi keinginan mu tidak terpenuhi jika menggunakan fitur cloud access p2p.
Walau caranya agak sedikit ribet namun dengan menggunakan DDNS kamu bisa lebih bebas berkreasi karena settingan tidak terbatas pada DVR saja namun kamu juga harus setting perangkat network lain nya seperti router untuk melakukan setting port forwarding.
Cara ini sebenarnya sama dengan cara megakses server local dari internet,dimana server local disini adalah DVR CCTV.
Syarat utama agar kamu bisa menggunakan fitur DDNS adalah kamu harus punya akses ke router dan routermu harus mendapatkan ip publicdari internet provider
Prinsip kerja DDNS- Kebanyakan IP public dari provider internet adalah dynamic (ip public  ganti saat modem restart/diskonek),sedangkan agar kamu bisa mengakses DVR CCTV kamu perlu mengaksesnya menggunakan IP,jika IP ganti maka kamu tidak tau dan perlu melihat secara manual IP public baru yang didapat oleh modem.
DDNS memberikan solusi untuk hal ini,kamu tidak perlu mengingat IP dan cukup mengingat hostname nya saja (misal cctv.dyndns.biz) karena penyedia layanan DDNS telah membuat aplikasi updater yang akan memberitahukan server DDNS jika IP public mu berubah.
DDNS disini hanya digunakan untuk mempermudah dalam mengingat IP public pada jaringan CCTV kamu,kamu hanya perlu mengingat host dan DDNS akan bekerja mengupdate IP dynamic yang didapat oleh jaringan CCTV kamu.
jika pada cloud access p2p memerlukan server relay,maka dengan menggunakan DDNS koneksi terjalin langsung antara perangkat client (untuk memonitor DVR) dengan DVR itu sendiri melalui jaringan internet.
PENTING!! saat kamu menggunakan port forwarding(DDNS),kamu telah membuka jalan masuk untuk mengakses DVR mu darimanapun menggunakan internet namun disisi lain cara ini mengandung resiko,dimana bot scanner yang dibuat hacker bisa menemukan pintu/jalan/ip dan port yang kamu buat dan mengexploitasi vulnerability yang ada di DVR mu yang memungkinkan hacker untuk masuk kedalam DVR dan jaringan lokal mu,Jadi pertimbangkan baik-baik untuk melakukan pengamanan berlapis sebelum menggunakan fitur port forwarding dan DDNS.

Langkah Pertama: Mendaftar akun Dynamic DNS (DDNS) dan Membuat Host

Ada beberapa provider Dynamic DNS dan menyediakan layanan gratis dengan penggunaan terbatas jika kamu pengin mencobanya sebelum membeli diantaranya :
  1. dnsdynamic.org
  2. NoIP.com
  3. changeIP.com
  4. dynu.com
  5. dyn.com
  6. hik-online.com (khusus untuk DVR merek Hikvision) dan sekarang telah migrasi menjadi hik-connect.com
  7. dan masih banyak lagi……………..
Atau kamu bisa menggunakan mesin pencari google dengan kata kunci “dynamic dns” tanpa tanda petik untuk melihat website yang menyediaan Dynamic DNS service, Daftar agar punya account untuk bisa menggunakan Dynamic DNS service pada provider yang kamu pilih.
Pada tutorial ini saya menggunakan provider DDNS NoIP dan hik-online
Kebanyakan layanan DDNS adalah berbayar dan hanya memberikan masa trial selama 30hari jadi jika kamu ingin tetap menggunakan nya kamu harus membayar bulanan.
Membuat Hostame pada DDNS no-IP- JIka kamu telah mendaftar dan verifikasi email maka saat nya kamu membuat hostame dengan domain yang telah disediakan oleh penyedia layanan DDNS,hostname dan domain inilah yang nantinya akan menjadi alamat DVR CCTV online mu yang bisa kamu gunakan untuk mengakses DVR CCTV mu dari internet.
membuat hostame DDNS
Pada gambar diatas saya membuat hostame cctvenyong dengan domain ddns.net sehingga alamat CCTV online ku adalah cctvenyong.ddns.net ,untuk IP dibiarkan saja nanti urusan DDNS updater yang akan mengubahnya secara otomatis sesuai dengan IP public yang ada pada jaringan DVR CCTV online mu.

Membuat Hostame pada layanan hik-Online – layanan DDNS yang desediakan oleh hikvision ini telah ditutup dan berubah menjadi layanan cloud access p2p yang lebih canggih dan mudah

Langkah KeDua : Setting DDNS Updater

Settingan/pemasang DDNS updater hanya berfungsi untuk memberitahukan IP public yang kamu pakai kepada server DDNS sehingga domain/host yang telah kamu tentukan akan resolve ke IP public yang kamu pakai(tidak nyasar ke IP lain).
Modem bawaan internet provider sudah bisa berfungsi sebagai router,jadi jika saya mengatakan router maksudnya adalah router yang ada di dalam modem mu.

Menggunakan DDNS updater pada DVR

kamu perlu mengakses DVR mu(akses locak/remote) untuk mengaktifkan fitur DDNS updater,fitur ini biasanya ada pada kategori utama ‘networking’
Menggunakan layanan DDNS No-IP
jika merek dvr mu bukan hikvision maka kamu bisa menggunakan layanan DDNS no-IP sebagai alternatif.
Masuk ke menu network lalu cari fitur DDNS dan masukan dynupdate.no-ip.com pada bagian server dan sisikan hostname dan domain yang telah kamu buat pada bagian domain
mengaktifkan DDNS updater pada DVR CCTV online
setelah klik save refresh halaman dengan menekan F5 dan lihat pada STATUS,jika status od DDNS is normal maka kamu berhasil tapi jika  muncul status ‘connect to server failed’ cobalah untuk mengubah DNS server ke 8.8.8.8 dan 8.8.4.4 pada bagian network >TCP/IP


Memasang DDNS updater pada router

Kamu bisa mengikuti langkah cara memasang DDNS updater pada router modem dan router mikrotik yang telah saya buat di tutorial terpisah.

Langkah KeTiga:  Setting Port Forwarding

Settingan ini bertujuan agar saat kamu mengakses IP public/hosname/domain pada jaringan DVR CCTV mu dengan port yang telah kamu tentukan agar diteruskan ke IP dan port DVR CCTV mu yang berada di jaringan lokal.
Port forwarding hanya bisa disetting pada perangkat yang terpasang IP public,jadi perhatikan topologi jaringan mu apakah modem nya berfungsi sebagai bridge atau berfungsi sebagai router dan pastikan dimana kamu memasang IP public pada jaringan mu.
sebelum setting port forwarding,kamu harus tau IP yang digunakan oleh DVR dan port berapa saja yang digunakan oleh DVR dengan mengakses DVR pada bagian network >port
port yang digunakan pada DVR CCTV online

Setting Port Forwarding pada Router mikrotik

Cara ini akan berhasil jika IP public berada/terpasang di router mikrotik,jadi mikrotikmu berfungsi sebaga
Saya akan menggunakan IP DVR 192.168.77.8 dan port 8000, karena hanya port 8000 yang kita perlukan agar DVR CCTV bisa diakses menggunakan aplikasi android ataupun aplikasi iVMS/CMS.
 Login ke mikrotik masuk menu IP>Firewall>NAT>Add>General>dstnat>protocol 6(tcp)
dst port kamu bebas isi dengan berapa aja asal belum dipakai di IP public mu
pada in interface isikan dengan interface internet mu,pada tab action pilih dst-nat dan masukan IP DVR dan port DVR mu (port dvr harus sama dengan port yang tertera pada informasi port DVR)setting port forwarding DVR CCTV online menggunakan mikrotik

Setting Port Forwarding pada Modem router

Jika kamu tidak punya router mikrotik,kamu bisa menggunakan fitur port forwarding yang ada pada modem dari provider internet mu,tapi ingat agar p  ort forwarding bisa bekerja modem mu harus mendapat IP public dari provider internet mu.
Menu port forwarding pada modem router mempunyai layout dan tampilan yang berbeda,namum mempunyai dasar yang sama seperti diatas. pada modem roouter biasanya digunakan istilah external port (Dst.port) dan internal port (port DVR mu). Jadi gunakan kreatifitasmu untuk memahami tampilan dan menu di modem router yang kamu miliki.
Bagaimana jika kamu punya banyak DVR? kamu tidak usa pusing karena kamu cukup mengatur DST port ,karena DST port tidak harus sama dengan port pada DVR dan sifatnya bebas asal port tersebut belum digunakan pada IP public mu, misal kamu punya DVR 4,maka kamu bisa menggunakan port berseri pada DST port dimaulai dari port 8001,8002,8003,8004

Langkah KeEmpat: Mengakses DVR CCTV online DDNS Dari internet

Setelah semua disetting,sekarang kamu bisa mengakses DVR CCTV online mu menggunakan koneksi internet darimanapun dan kapanpun.
PERHATIAN!! jika kamu mencoba mengakses DVR menggunakan domain DDNS dari jaringan yang sama (IP Public sama dengan internet DVR)maka akan gagal,kalau mau nyoba kamu harus berada di jaringan yang berbeda dengan DVR.
Kamu baiknya mengecek dengan melakukan ping ke hostname.domain yang sebelumnya kamu buat untuk memastikan bahwa host.domain yang kamu buat telah benar resolve ke IP public dimana DVR mu dipasang,jika tidak maka cek status DDNS updater pada router/DVR mu.
mengecek DDNS host DVR CCTV online dengan ping

Mengakses DVR CCTV online Menggunakan Aplikasi Mobile

Kamu harus menginstall aplikasi mobile yang telah disediakan oleh endor DDVR CCTV mu,lalu masuk ke menu >devices> manual adding> registe mode pilih ip/domain> masukan host domain yang telah kamu buat> msukan port yang kamu buat pada dst.port/external port serta masukan username dan password akun DDNS mu.
mengakses dvr cctv online menggunakan aplikasi android

Untuk melihat live view tinggal kamu tap pada device yang telah kamu tambahkan tadi dan tap live view.

Mengakses DVR CCTV online Menggunakan Aplikasi CMS/VMS

1. Pada aplikasi CMS/VMS masuk ke menu tool>device management>server>encoding device>add device >ip/domain dan masukan address dengan host domain yang kamu buat sebelum nya ‘cctvenyong.ddns.net’ dan masukan dst port(port external) yang kamu setting pada router (bukan port pada DVR),masukan juga username dan password akun DDNS mu.
mengakses dvr cctv online menggunakan aplikasi VMS

2. Untuk melihat live view caranya sama dengan saat kamu melihat live view menggunakan jaringan lokal.
melihat live view dvr cctv online dengan aplikasi komputer


KESIMPULAN
Untuk membuat DVR CCTV online sekarang caranya sangat mudah karena vendor DVR telah menyediakan layanan clpud access p2p dengan settingan yang sangat simple dan jauh lebih aman sebagai pengganti cara lama yaitu menggunakan DDNS dan port forwarding yang mempunyai resiko DVR mu kena Hack karena port forwarding mengexpose DVR mu ke internet.
Saran saya gunakan fitur cloud access p2p pada DVR CCTV mu karena settingan jauh lebih mudah dan jauh lebih aman dibanding menggunkan DDNS Port forwarding yang sangat rumit,tetapi jika kamu menginginkan rancang desain yang custom kamu bisa menggunakan DDNS dan port forwarding dengan tambahan lapisan sistem keamanan agar DVR mu aman dari hacker.
 sumber : https://www.tembolok.id/cara-setting-dvr-cctv-agar-online/

Sabtu, 09 September 2017

Cara Menambang Bitcoin Dengan PC!!

Cara Menambang Bitcoin Dengan PC!!

Kategori : Tools
BitcoinHarga bitcoin saat ini sudah sangat tinggi dan membuat bitcoin semakin menggiurkan untuk ditambang. Proses penambangan bitcoin bisa dilakukan dengan beberapa cara antara lain menggunakan perangkat sendiri maupun dengan menyewa layanan tambang seperti cloud mining. Penambangan dengan perangkat sendiri sebenarnya cukup mudah, hanya saja hasil tambang yang didapat bergantung kepada perangkat gpu (yang utama) untuk mendapatkan kecepatan tambang yang menjanjikan. Penasaran cara menambang bitcoin dengan perangkat sendiri (PC)?

Menambang bitcoin dengan perangkat sendiri bisa dilakukan dengan alat tambang/miner yang sudah jadi maupun perangkat sendiri (PC). Alat tambang yang sudah jadi harganya puluhan juta tentunya mempunya kecepatan tambang yang menjanjikan. Penambangan dengan perangkat sendiri (PC) juga bisa dilakukan walaupun hasil tambang tersebut bergantung kepada spesifikasi PC yang dipakai untuk menambang khususnya hardware yang digunakan untuk menambang.
Bitcoin Menu
Sebelum memulai menambang dengan PC beberapa hal yang harus diperhatikan:
– Penambangan biasanya menggunakan GPU/VGA sehingga kerja GPU akan dipaksa 100% terus menerus pastikan GPU mendapat pendinginan yang cukup kalau perlu ditambahkan pendingin ekstra
– Penambangan juga dapat menggunakan CPU namun hasilnya tidak secepat dengan GPU
– Penambangan juga bisa dilakukan dengan kartu ASIC (perangkat tambahan berbentuk USB) seperti GekkoScience 2-Pac, ASICMiner Block Erupter, Avalon Nano 3 dan lainnya
– Penambangan hasil bitcoin tidak bisa dilakukan dengan instan (butuh waktu berhari-hari) tergantung spesifikasi PC yang dipakai
– Hasil bitcoin yang didapat juga bergantung dengan jenis perangkat digunakan (kartu ASIC atau GPU) kartu ASIC lebih cepat dibandingkan dengan GPU dan dengan penggunaan daya yang lebih rendah
Proses-proses penambangan bitcoin dilakukan dengan cara:
1. Mempunyai dompet/wallet untuk menampung hasil tambang bitcoin bisa daftar di VIP bitcoin Daftar VIP
2. Setelah mempunyai dompet bitcoin, langkah selanjutnya daftar di pool/tempat menambang salah satunya di slushpool Daftar Slushpool
3. Download software tambang bitcoinnya Download Software
Untuk langkah-langkah penambangan yaitu:
1. Buat worker di slushpool dengan cara (setelah login) kebagian tab “Workers” dan “New Worker
Slush Pool 1
kemudian isi nama worker yang dinginkan dan klik “CreateSlush Pool 3
2. Download dan extract software minerGuiminer 1
kemudian jalankan “guiminer.exe
isi pengaturan guiminer:
a. Server : Other
b. Host : sg.stratum.slushpool.com
c. Username : (username di slushpool).(Nama workernya)
d. Device : pilih GPU yang dimiliki
e. Port : 3333
f. Password : (bebas)
g. CPU Affinity : pilih angka tertinggi (bergantung kepada CPU)
Guiminer 3
kemudian klik “start mining” (perbesar/maximize softwarenya untuk menampilkan tombol miningnya) apabila semua sesuai dan benar maka akan mulai menambang seperti iniGuiminer 4
Untuk menampung hasil tambang kita masuk ke dalam dompet kita dilakukan dengan cara menambah wallet adress di slush pool dengan cara:
1. Login ke VIP bitcoin dan kebagian “Terima/Kirim Bitcoin
VIP 1
2. Pada bagian “Terima bitcoin” akan ada alamat walletnyaVIP 2
3. Masukan alamat wallet tersebut ke slushpool kebagian “Setting” – “Bitcoin” – “Payouts” – “New WalletWallet
========
Update Cara Menambang dengan Software Nicehash
Nicehash
1. Download software Nicehash Disini
2. Ikuti petunjuk install di dalam foldernya
3. Done!
Selamat menambang!!
sumber : http://ad4msan.com/cara-menambang-bitcoin-dengan-pc
Perhatian!! Dengan mengklik tombol download berarti anda setuju dengan Syarat dan Ketentuan

Sabtu, 17 Juni 2017

Pembayaran Belanja Modal dengan Uang Persediaan

Abstrak
Apakah boleh membeli motor (belanja modal) seharga Rp. 20 juta dengan menggunakan uang persediaan? Itu adalah salah satu pertanyaan menarik untuk didiskusikan. Kepastian dalam bertindak dan mengambil keputusan apakah pembayaran akan dilaksanakan dengan uang persediaan (UP) atau mekanisme pembayaran langsung (LS) adalah suatu hal yang sangat diinginkan oleh para pejabat perbendaharaan dalam pelaksanaan anggaran. Sebagian berpendapat bahwa pembelian motor tersebut harus dilaksanakan dengan mekanisme pembayaran langsung, sebagian lainnya berpendapat bahwa pembelian tersebut dapat dilaksanakan dengan uang persediaan.
Prinsip agar terjadi percepatan belanja menjadi faktor penting dalam pemilihan mekanisme pembayaran apakah dengan uang persediaan atau pembayaran langsung
Kata kunci : uang persediaan, belanja modal

Sebuah pertanyaan yang sering diperbincangkan orang, baik oleh aparat pemeriksa, ataupun para pejabat perbendaharaan “Apakah semua pembayaran belanja modal yang nilainya sampai dengan Rp. 50 juta dapat dilakukan melalui mekanisme uang muka? Termasuk misalnya untuk pengadaan yang bersifat sebagai belanja aset fisik misalnya peralatan, fisik dan lain sebagainya? Dalam hal ini tentu uang persediaan yang dibicarakan adalah pembayaran uang persedian normal, bukan pembayaran uang persediaan yang sudah mendapat dispensasi. Contoh riilnya adalah apakah pembelian belanja modal berupa motor seharga Rp. 20 juta dapat dilaksanakan melalui uang persediaan?
Pendapat I
Pembeliaan aset yang sifatnya fisik (peralatan, bangunan, dan lainnya) sampai dengan Rp. 50 juta harus dengan pembayaran langsung
Sebagian berpendapat bahwa hal tersebut tidak dapat dilakukan mengingat definisi uang persediaan sesuai pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 poin 17 yaitu:
“Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat UP adalah uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari Satuan kerja atau membiayai pengeluaran yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung”.
Kemudian pada pasal Pasal 43 juga disebutkan sebagai berikut:
  1. UP digunakan untuk keperluan membiayai kegiatan operasional sehari-hari Satker dan membiayai pengeluaran yang tidak dapat dilakukan melalui mekanisme Pembayaran LS”
  2. Pembayaran dengan UP yang dapat dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran/BPP kepada 1 (satu) penerima/ penyedia barang/jasa paling banyak sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kecuali untuk pembayaran honorarium dan perjalanan dinas.
  3. UP dapat diberikan untuk pengeluaran-pengeluaran:
    1. Belanja Barang;
    2. Belanja Modal; dan
    3. Belanja Lain-lain.
Dari pasal-pasal tersebut, uang persediaan hanya dapat diberikan untuk membiayai kebutuhan pembayaran operasional keperluan sehari-hari satuan kerja. Tidak semua belanja modal yang bernilai sampai dengan Rp.50 juta dapat dibayarkan dengan uang persediaan. Jadi untuk pembelian motor misalnya yang mempunyai nilai Rp.20 juta, tidak dapat dilaksanakan melalui uang persediaan. Mengapa demikian? Karena motor bukan merupakan kebutuhan sehari-hari perkantoran.
Uang persediaan dapat diberikan untuk belanja modal yang sifatnya untuk keperluan operasional sehari-hari, misalnya dalam pengadaan gedung, terdapat belanja untuk perjalanan dinasnya, maka biaya perjalanan dinasnya tersebut dapat dibayarkan melalui uang persediaan (misal akun 531117 Belanja Modal Perjalanan Pengadaan Tanah)
Dalam pengadaan gedung misalnya terdapat honor tim tanah, ini dapat dibayar melalui uang persediaan (misal 531113 . Belanja Modal Pembayaran Honor Tim Tanah).
Pengertian keperluan operasional sehari-hari artinya kebutuhan yang senantiasa berulang dan sudah dapat diperkirakan pasti memang dibayarkan setiap bulannya, misalnya pembayaran tagihan air, listrik, bensin untuk kendaraan dinas dan lain sebagainya. Jadi terus berulang setiap bulan.
Dan tidak mungkin pembeliaan motor misalnya masuk dalam perhitungan rencana uang persediaan normal, karena tidak mungkin pembeliaan motor dilakukan setiap bulan, secara berulang-ulang.
            Alasan selanjutnya adalah sesuai pengertian uang persediaan di atas yaitu “membiayai pengeluaran yang tidak dapat dilakukan melalui mekanisme Pembayaran Langsung (LS)”.
            Sebagian besar belanja modal, biasanya porsinya memang lebih banyak harus dilakukan dengan pembayaran langsung. Dan biasanya bila kita berbicara mengenai belanja modal, maka langsung akan langsung terbayang dalam benak pikiran kita bahwa untuk pengadaannya berhubungan dengan lelang, dan lelang identik dengan pembayaran melalui mekanisme LS.
            Sehingga seharusnya, belanja modal yang nilainya di bawah Rp. 50 juta pun harus dilaksanakan dengan LS. Misalnya pembelian motor seharga Rp 20 juta harus melalui mekanisme LS. Pembayaran tersebut tidak dapat dilakukan dengan uang persediaan. Karena pembelian motor masih dapat dilaksanakan dengan LS.
Pendapat II
Semua belanja modal sampai dengan nilai nominal Rp. 50 juta dapat dibayarkan dengan uang persediaan
Dari pengertian pasal 43 PMK Nomor 190/PMK.05/2012 di atas, sebagian yang lain berpendapat bahwa Uang Persediaan dapat digunakan untuk keperluan Belanja Barang; Belanja Modal; dan Belanja Lain-lain paling banyak sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu penerima barang/jasa yang memang terjadi dalam kegiatan operasional sehari-hari Satker.
Jadi semua pengeluaran dari tiga jenis belanja tersebut (kelompok akun 52, 53, dan 58) dapat dilakukan dengan menggunakan uang persediaan. Termasuk misalnya pembelian belanja modal berupa motor seharga Rp. 20 juta, karena penyedianya menghendaki pembayaran melalui uang persediaan. Contoh lain yang sangat nampak adalah misalnya pembelian belanja modal berupa kalkulator seharga Rp. 350 ribu, maka sangat jelas bahwa paling mungkin pembeliaan tersebut harus dilakukan melalui uang persediaan. Sangat kecil kemungkinannya dilakukan melalui pembayaran langsung.
Pengertian pasal 43 ayat 1 dalam PMK Nomor 190/PMK.05/2012 yaitu: “UP digunakan untuk keperluan membiayai kegiatan operasional sehari-hari Satker dan membiayai pengeluaran yang tidak dapat dilakukan melalui mekanisme Pembayaran LS” dapat diartikan sebagai berikut:
  • UP digunakan untuk keperluan membiayai kegiatan operasional sehari-hari Satker mengandung arti jika memang dalam kegiatan sehari-hari satker terdapat kebutuhan untuk pembelian barang/jasa yang nilainya sampai dengan Rp. 50 juta dari jenis belanja barang, belanja modal, dan belanja lainnya dapat dibayarkan melalui uang persediaan. Dan nantinya memang barang/jasa tersebut memang akan digunakan dalam kegiatan operasional sehari-hari satker tersebut.
  • Akan terlihat lebih jelas lagi misal untuk pembeliaan barang yang masuk belanja barang (kelompok akun 52) dengan nilai total misal Rp. 20 juta. Maka jelas atas hal tersebut semua orang akan maklum bahwa pembeliaan tersebut dapat dibayar dengan menggunakan uang persediaan dengan hanya menggunakan sebuah kuitansi. Tapi mengapa pembeliaan motor (kelompok akun 53) seharga Rp. 20 juta justru ada yang berpendapat harus dilaksanakan dengan pembayaran langsung. Padahal kalau dari sisi resiko dihilangkan, pasti lebih besar kemungkinan terjadi pada belanja barang karena habis dipakai, sementara motor kemungkinan resiko untuk dihilangkan lebih kecil, karena harus tetap ada selama belum dihapuskan.
  • Pengertian “membiayai pengeluaran yang tidak dapat dilakukan melalui mekanisme Pembayaran LS” lebih mengarah kepada sifat praktis pelaksanaan pembayaran. Kalau kantor mau melaksanakan pembelian meubel (belanja modal) seharga Rp 1 juta, terus disampaikan ke toko yang mau menjual, bahwa pembayaran akan dilaksanakan dengan cara pembayaran langsung dan harus melalui proses ini, itu, selama misal 5 hari baru dibayar, maka kemungkinan besar toko tersebut akan menolak. Sehingga kantor harus mencari penyedia lain lagi. Sehingga hal ini tentu tidak praktis. Hal ini tentu lebih praktis bila pembayaran dilaksanakan melalui uang persediaan.
Terkait pendapat “membiayai pengeluaran yang tidak dapat dilakukan melalui mekanisme Pembayaran LS” mengandung makna bahwa semua pengeluaran sedapat mungkin semuanya dilaksanakan dengan pembayaran langsung adalah benar. Tetapi untuk yang sudah diatur boleh dengan uang persediaan seharusnya juga tetap dapat dilaksanakan. Karena kalau mau dipaksakan untuk dilaksanakan dengan pembayaran langsung, semua juga dapat dilakukan. Bahkan untuk pembeliaan yang kecil-kecil pun dapat dilakukan, tetapi tentunya transaskinya jadi tidak sederhana. Jumlahnya akan sangat banyak. Baik SPM atau pun SP2D nya. Tidak terbayangkan bila pembeliaan kalkulator seharga Rp. 400 ribu pun harus dilaksanakan dengan pembayaran langsung.
Dari dua pendapat di atas dapat diambil beberapa poin kesimpulan sebagai berikut:
1. bahwa sebenarnya pilihan pembayaran yang akan digunakan apakah dengan melalui uang persediaan atau pembayaran langsung adalah pilihan cara saja, yang harus mengacu pada pokok tujuan besar semangat pelaksanaan anggaran yaitu agar penyerapan anggaran dapat berjalan dengan lancar. Hal ini sesuai dengar semangat perubahan besaran uang persediaan yaitu:
a. Dalam Perdirjen Nomor Per-66/PB/2005 disebutkan bahwa uang persediaan boleh dibayarkan untuk pengeluaran sampai dengan Rp. 10 juta pada belanja barang dengan MAK 5211, 5212, 5221, 5231, 5241 dan 5811. Dan dapat diberikan pengecualian untuk DIPA Pusat yang kegiatannya berlokasi di daerah serta DIPA yang ditetapkan oleh Kanwil DJPBN setempat.
b. Selanjutnya dalam Perdirjen Nomor Per-11/PB/2011 disebutkan bahwa UP dapat diberikan sampai dengan Rp 20 juta untuk pengeluaran Belanja Barang (52), Belanja Modal (53) untuk pengeluaran Honor Tim, ATK, Perjalanan dinas, Biaya Pengumuman Lelang, Pengurusan Surat Perijinan dan Pengeluaran lain yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung dalam rangka perolehan aset dan Belanja Lain-Lian (58) serta dapat diberikan pengecualian untuk DIPA Pusat oleh Dirjen PBN, dan untuk DIPA Pusat yang berlokasi di daerah serta DIPA yang ditetapkan oleh Kanwil DJPBN oleh Kepala Kanwil DJPBN setempat.
Dalam konsiderans peraturan ini dijelaskan “bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan anggaran dan percepatan penyerapan anggaran Kementerian Negara/Lembaga, perlu dilakukan penyesuaian besaran Uang Persediaan (UP) dan jenis belanja yang dapat dibayarkan melalui mekanisme UP”.
c. Peraturan selanjutnya yaitu perubahan kedua atas Perdirjen Nomor 66/PB/2005 yaitu Perdirjen Nomor PER- 41/PB/2012 yang dalam konsideransnya juga menyebutkan “bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah ditetapkan ketentuan mengenai batasan nilai/besaran tanda bukti perjanjian berupa kuitansi yang dapat digunakan untuk Pengadaan Barang/Jasa dengan nilai sampai dengan Rp 50 juta” sehingga perlu diubah aturan sebelumnya demi kelancaran pelaksanaan dan penyerapan anggaran kementerian negara/lembaga.
d. Yang selanjutnya diterbitkan PMK Nomor 190/PMK.05/2012 seperti diuraikan di atas tanpa menyebutkan secara spesifik akun yang boleh dan tidak boleh dibayarkan melalui uang persediaan (yang disebutkan hanya kelompok akunnnya).
Jadi semangat perubahan yang ada adalah agar penyerapan anggaran dapat dapat dipercepat sesuai dengan konsiderans Perpres Nomor 70 Tahun 2012 yang menyebutkan bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan perlu percepatan pelaksanaan belanja Negara; dan agar terjadi percepatan pelaksanaan belanja Negara perlu percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
2. Bukti bahwa pilihan pembayaran apakah akan dilaksanakan dengan LS atau UP ternyata beda tipis adalah dengan adanya dispensasi uang persediaan. Walaupun pada dasarnya pengeluaran tersebut harus dilaksanakan dengan LS tetapi satker dapat mengajukan dispensasi agar pembayaran dapat dilaksanakan melalui uang persediaan.
3. Prinsip yang harus dipegang dalam melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Jadi cara yang paling tepat sesuai semangat perubahan besaran uang muka, untuk mencapai tujuan percepatan belanja negara dipilihlah cara yang paling sesuai (efektif) dengan tetap mempertimbangkan prinsip lainnya.
Karena adanya pilihan penggunaan mekanisme pembayaran maka pengeluaran belanja modal yang sifatnya berbentuk fisik barang (peralatan, jaringan, fisik bangunan, dan aset lainnya) sampai dengan nilai Rp. 50 juta tetap dapat dibayar melalui mekanisme uang persediaan.
Tetapi alangkah baiknya jika memang ada aturan yang lebih detil yang mengungkap mekanisme mana yang seharusnya digunakan tanpa menimbulkan perbedaan pendapat antar berbagai pihak yang berkepentingan.
*) Penulis adalah Widyaiswara pada Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan

sumber :http://www.bppk.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel/147-artikel-anggaran-dan-perbendaharaan/21214-pembayaran-belanja-modal-dengan-uang-persediaan